DPRD Provinsi Gelar Paripurna Pengusulan Gubernur Bengkulu Terpilih

0

Bengkulu, Sinarfakta.com- Rapat Paripurna Dengan Agenda Pengumuman Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Selasa (23/2).

“Sedapat mungkin kita akan pantau supaya bisa ditetapkan putusan Presidennya. Setelah keluar putusan kita akan menunggu keputusan dari pusat untuk pelantikannya,” ungkap, Penjbat (Pj) Gubernur Bengkulu Robert Simbolon.

Senada, Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri mengatakan rapat ini menindak lanjuti berita acara dan keputusan hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu yang telah diterima sejak Jumat, (19/2) lalu.

“Telah ditentukan dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi. Dalam rapat Paripurna tadi kita umumkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih, menindak lanjuti berita acara dan keputusan hasil rapat pleno KPU Provinsi Bengkulu,” ungkap Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri.

Ihsan menyebutkan, setelah diselenggarakan rapat paripurna tersebut, pihaknya akan langsung menindak lanjuti dengan mengusulkan pasangan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Setelah itu, DPRD Provinsi akan langsung membuat surat keputusan pengusulan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih kepada Mendagri, agar bisa segera dilantik oleh Presiden Republik Indonesia,” ujarnya. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.