DPRD Bengkulu dukung penyertaan modal Rp2,75 miliar untuk BUMD

0

Bengkulu ,Sinarfakta.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu mendukung langkah pemerintah daerah setempat memberikan suntikan dana sebesar Rp2,75 miliar untuk perusahaan daerah (PD) Bimex yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD).

Anggota badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Syamsi mengatakan penyertaan modal itu tercantum dalam draft rancangan peraturan daerah (Raperda) perubahan status perusahaan BUMD dari perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang diajukan Pemprov Bengkulu.

“Jadi dalam Raperda itu tercantum penyertaan modal untuk PD Bimex sebesar Rp2,75 miliar dan itu saat ini sedang dibahas oleh Pansus,” kata Edwar di Bengkulu, Senin.

Edwar yang juga menjabat Ketua Pansus pembahasan Raperda itu menjelaskan, sebelumnya pada 2016 lalu Raperda serupa juga pernah diajukan dengan nilai penyertaan modal sebesar Rp11 miliar, namun pembahasannya tidak selesai.

Edwar menilai Raperda tersebut sangat penting untuk segera disahkan mengingat lemahnya kinerja perusahaan BUMD selama ini yang sangat minim menyumbang pendapatan asli daerah (PAD).

“Yang belum rampung dibahas itu soal pasal 10 yang memuat penyertaan modal dengan nilai Rp2,75 miliar. Raperda perubahan status itu terdapat 9 BAB dan 19 pasal dan yang sudah rampung dibahas sebanyak 16 pasal, 3 pasal lagi belum,” jelasnya.

Selain melakukan pembahasan, kata dia, pihaknya telah melakukan audit terhadap aset milik PD Bimex yang keseluruhannya ditaksir senilai Rp1,3 miliar.

Dari hasil audit itu juga diketahui pendapatan asli daerah (PAD) yang disumbang perusahaan BUMD per tahun rata-rata sebesar Rp15 juta saja.

“Yang jelas kita masih memberikan kesempatan kepada PD Bimex untuk presentasi. Dari presentasi itulah bisa diketahui representatif atau tidaknya Bimex ke depan,”Sinarfakta.com .ns rls

Leave A Reply

Your email address will not be published.