BMA Fungsikan Rumah Adat Menjadi Sekretariat Di Setujui Gubernur Bengkulu .

0
Bengkulu, Sinarfakta.com ,badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu mendapat angin segar setelah Gubernur Rohidin Mersyah menyetujui permintaan pengurus BMA untuk mengfungsikan Rumah Adat sebagai sekretariat.
Kepada pengurus BMA, Rohidin berpesan ke depan agar representasi adat Bengkulu didasarkan pada Suku yang ada di Bengkulu bukan Kabupaten. Karena menurutnya, adat tidak membicarakan Kabupaten tetapi Suku. Ia mencontohkan dengan baju adat Lebong dan baju adat Curup, seharusnya baju adat Suku Rejang karena sama – sama merupakan Suku Rejang.
“Dibuatlah titik tengah pakaian adatnya Rejang ini. Nanti akan kelihatan karakteristik beda pakaian Rejang dan pakaian Serawai, pakaian Pekal juga Lembak. Sehingga orang kalau datang ke Rumah Adat akan tanya suku Bengkulu yang mana, langsung bisa kita sebutkan, bukan menyebutkan Kabupaten. Jadi ini mulai dimunculkan,” pinta Gubernur Bengkulu kesepuluh ini.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi, MS menjelaskan keinginan BMA selain menjadikan Rumah Adat yang berada tepat di samping Balai Raya Semarak sebagai sekretariat BMA, juga agar kedepan masyarakat Bengkulu tahu dan kenal akan budaya Bengkulu melalui Rumah Adat ini.
“Kadang – kadang orang Bengkulu ini ditanya di mana rumah adat Bengkulu tidak tahu dan juga masyarakat Bengkulu akan bangga apalagi setelah itu dibuka untuk umum. Masyarakat Bengkulu bisa berkunjung. Misal diatur dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Itu akan menghidupkan suasana di Balai Raya Semarak dan Lapangan Merdeka,” ungkap Effendi.(Tim)(ADV)
Leave A Reply

Your email address will not be published.