BMA Fungsikan Rumah Adat Menjadi Sekretariat Di Setujui Gubernur Bengkulu .


Selanjutnya, Gubernur Rohidin akan mengeluarkan penetapan SK fungsional. Di mana Rumah Adat yang berada di kawasan Balai Raya Semarak ini difungsikan menjadi sektretariat BMA dengan segala fungsi – fungsinya.
“Karena akan difungsikan sebagai sekretariat BMA dan BMA tidak membuat kantor lain, kita tetapkan melalui SK Gubernur, SK penetapan, tetapi penetapannya bukan pinjam pakai karena nanti bukan dikuasai orang lain, tapi menjadi satu kesatuan rumah tangga di sini, difungsikan sebagai sekretariat BMA Bengkulu,” jelas Rohidin.

“Dibuatlah titik tengah pakaian adatnya Rejang ini. Nanti akan kelihatan karakteristik beda pakaian Rejang dan pakaian Serawai, pakaian Pekal juga Lembak. Sehingga orang kalau datang ke Rumah Adat akan tanya suku Bengkulu yang mana, langsung bisa kita sebutkan, bukan menyebutkan Kabupaten. Jadi ini mulai dimunculkan,” pinta Gubernur Bengkulu kesepuluh ini.
Sementara itu, Ketua Badan Musyawarah Adat Provinsi Bengkulu S. Effendi, MS menjelaskan keinginan BMA selain menjadikan Rumah Adat yang berada tepat di samping Balai Raya Semarak sebagai sekretariat BMA, juga agar kedepan masyarakat Bengkulu tahu dan kenal akan budaya Bengkulu melalui Rumah Adat ini.
“Kadang – kadang orang Bengkulu ini ditanya di mana rumah adat Bengkulu tidak tahu dan juga masyarakat Bengkulu akan bangga apalagi setelah itu dibuka untuk umum. Masyarakat Bengkulu bisa berkunjung. Misal diatur dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore. Itu akan menghidupkan suasana di Balai Raya Semarak dan Lapangan Merdeka,” ungkap Effendi.(Tim)(ADV)