Pansus II DPRD Kepahiang Gelar Raker Bahas Tentang Raperda Pengendalian Minuman Tradisional Beralkohol

0

Kepahiang, Sinarfakta.com- Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Kepahiang menggelar rapat kerja pembahasan Raperda pengendalian minuman tuak (minuman tradisional beralkohol) dan Produk yang mengandung zat adiktif di ruang kerja komisi III DPRD kabupaten Kepahiang pada selasa (06/04/2021).

Disampaikan Ketua Pansus Nanto Usni, pada rapat kerja pembahasan raperda hari ini pansus mengundang dinas perdagangan,koperasi,UKM, Balai POM,dan dinas kesehatan kabupaten kepahiang untuk menerima masukan terhadap materi dan muatan raperda.

“Kita menerima masukan terkait materi dan muatan raperda dari beberapa pihak terkait sebelum membahas pasal perpasal dalam rancangan peraturan daerah,” kata Nanto Usni.

Rapat kerja pembahasan dipimpin ketua pansus Nanto Usni, hadir wakil ketua pansus Bambang Asnadi, anggota pansus Candra, Hamdan Sanusi,S.Sos, Haryanto,S.Kom.MM, Wansah, Budi Hartono dan Joko Triono.

Diketahui hadir dalam rapat perwakilan dinas perdagangan,koperasi UKM, perwakilan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Perwakilan dinas kesehatan Kabupaten Kepahiang. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.