DPUPR Kepahiang Rehabiitasi Simpang Jalan Air Les – Air Les

0

Kepahiang, Sinarfakta.com- Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepahiang melakukan rehabilitas jalan sepanjang simpang Air Les hingga Air Les Kecamatan Kemumu.

Pekerjaan dengan nomor kontrak 600/14/KNTRK/Bid.2/DPUPR//KPH/2021 tersebut dilakukan penandatanganan kontrak terhitung sejak tanggal 18 Februari 2021 oleh PT. Pebana Adi Sarana sebagai kontraktor.

Adapun untuk pembiayaan pekerjaan ini Pemkab Kepahiang menganggarkan  sumber dari dana DAK TA 2021. Dimana dengan nilai kontrak sebesar 3.686.758.000,00 (Tiga Milyar Enam Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah).

Untuk diketahui, pekerjaan ini dilakukan dalam kurun waktu 150 hari kalender dalam nilai kontrak. Dalam kurun waktu tersebut Pemkab Kepahiang mengharapkan pencapaian finishing pekerjaan sebelum  tenggat waktu yang ditentukan. (**/Tim)

Leave A Reply

Your email address will not be published.