BKD Kepahiang Gelar Rapat Pembahasan Perbup Tentang Prosedur Hibah ke Pemda

0

Kepahiang, Sinarfakta.com- Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat tim pembahasan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas Perumahan dan Permukiman Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Kamis (6/5/2021).

Rapat ini langsung dipimpin Kepala BKD yg diwakili oleh Kepala Bidang Aset BKD Kabupaten Kepahiang Dendi dan dihadiri oleh Bidang Perkim PUPR, bagian Hukum setda, Sub bagian perencanaan BKD dan seluruh tim yang ada di bidang aset.

Dalam rapat tersebut membahas tentang persyaratan, prosedur penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas dari pihak developer (pengembang) ke pemerintah kabupaten kepahiang melalui proses hibah. Yang nantinya pemerintah daerah punya wewenang untuk meningkatkan infrastruktur prasarana, sarana dan utilitas di pemukiman perumahan tersebut.

Kabid Aset BKD Dendi mengatakan dengan adanya peraturan bupati tersebut kedepannya proses hibah dapat lebih lancar dan berguna ke pemerintah Kabupaten Kepahiang.

“Mudah-mudahan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati ini, nanti bisa lebih efektif dan efisien dalam proses hibahnya ke pemda, dan nantinya akan dilanjutkan dengan menyusun Perda yg jelas tegak lurus dengan regulasi di atasnya.” Demikian ungkap Dendi. (Adv/Edi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.