Kadis Dikbud Minta Pihak Sekolah Agar Transparan dan Objektif Dalam PPDB

0
THR dan Gaji GTT/PTT Provinsi Bengkulu Cair Hari Ini | Jurnal Bengkulu

Bengkulu, Sinarfakta.com- Tidak lama lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan segera dimulai.  Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat meminta pihak sekolah agar tidak memungut biaya pendaftaran ataupun adanya pungutan liar (Pungli) untuk calon siswa baru serta pihak sekolah juga harus transparan dan objektif dalam melaksanakan PPDB.

“Pengumuman PPDB dari setiap sekolah, baik melalui media atau tertulis di masing-masing unit pendidikan harus dilakukan secara terbuka atau transparan dan objektif. Sama halnya seperti persentase penerimaan yang ada,” ungkap Kadis Dikbud Eri Yulian Hidayat.

Ia juga menjelaskan bahwa penerimaan siswa berdasarkan zonasi umum, berdasarkan prestasi, dan berdasarkan hak-hak aspirasi itu juga harus ada. 

“Sistem zonasi menjaring 50 sampai 60 persen peserta didik di lokasi sekolah yang ada, dan sisanya jadi dimungkinkan saja di luar zonasi. Dan persentase tersebut harus betul-betul dipatuhi kepala sekolah,” Katanya.

Dirinya berharap pihak sekolah menjaring betul siswa-siswi yang berprestasi di luar sistem zonasi, tanpa harus menggunakan sistem yang curang dan tidak memungut uang kepada calon siswa-siswi baru. 

“Sekolah harus menyampaikan skema PPDB secara terbuka dan transparan dan tidak ada pungutan liar yang dibenarkan untuk dilakukan saat pendaftaran peserta didik baru,” demikian Eri. (Adv). 

Leave A Reply

Your email address will not be published.