Sidak Gabungan, Indomarco Belum Bongkar Pagar Kantor

0

Bengkulu, Sinarfakta.com- DPRD Kota Bengkulu menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan ke PT Indomarco Prismatama, Selasa, 22 Juni 2021. Bertujuan untuk memastikan laporan pagar kantor Indomarco yang melanggar perda benar-benar sudah dibongkar atau belum.

Namun kenyataan di lapangan berbeda, ternyata pagar tak kunjung dibongkar. Tak ayal, hal itu disesali Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain yang juga ikut sidak. Menurutnya, Indomarco tidak menepati kesepakatan yang telah dibuat beberapa waktu lalu, yakni pembongkaran dilakukan paling lambat tanggal 7 Juni 2021 dengan melibatkan aparat pemerintahan sebagai eksekutor.

“Kita ngecek saja ini, laporannya ke kita kan sudah dibongkar, namun faktanya kan tidak,” ujar Teuku.

Adapun Wakil Ketua Komisi I Nuzul kembali meminta kepastian Indomarco terkait pembongkaran pagar kantor. Sebab masyarakat terus mengikuti perkembangan kasus pelanggaran Garis Sempadan Pagar (GSP) ini.

“Sekarang ini silahkan berikan kepastian kapan pembongkaran bisa dilakukan. Masyarakat sudah banyak yang bertanya kepada kami, jangan sampai terkesan dewan main-main,” tegas Nuzul.

Sementara itu, PT Indomarco Prismatama melalui Kuasa Hukumnya Firdaus Djailani kembali meminta kelonggaran waktu untuk membongkar pagar. Dengan alasan pihak perusahaan tengah melakukan perencanaan dengan melibatkan tenaga ahli di bidang konstruksi.

“Membongkar kan juga butuh dana besar. Nanti juga perusahaan akan mengganti bangunan pagar yang lama dengan taman sebagai ruang terbuka hijau. Tentu butuh perencanaan yang matang dan saat ini perusahaan sedang menggandeng pihak ahli konstruksi untuk perencanaannya. Jadi kami mohon untuk kembali memberikan kelonggaran waktu,” kata Firdaus. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.