Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Dengar

0
Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Dengar

Bengkulu, Sinarfakta.com- Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu siang ini (06/07/21) menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama dua mitra kerja. RDP bersama Dinas Pendidikan dilakukan sebagai upaya pengawasan menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021/2022.

Dalam RDP yang dipimpin oleh Ketua Komisi 3 Baidari Citra Dewi (BCD) ini, Dewan mendorong Dinas Pendidikan untuk melaksanakan PPDB secara transparan.

Selain itu, sebagai upaya mengatasi bersama lonjakan penularan Covid-19, BCD juga meminta Dinas Pendidikan menginstruksikan setiap sekolah untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jelang PPDB Tahun Ajaran 2021/2022, Komisi III DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Dengar

Sementara itu, RDP bersama Sekretariat DPRD Kota Bengkulu dilakukan dalam rangka sinergitas antara Lembaga Dewan dan Kesekretariatan dalam mendukung kinerja DPRD. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.