Dewan Mendorong Agar Pemprov Selesaikan Permasalahan Temuan BPK RI

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi

Bengkulu, Sinarfakta.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mendorong Pemerintah Provinsi segera menyelesaikan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.

“Menilai hal ini suatu permasalahan yang signifikan dan harus bisa diselesaikan jajaran pemerintahan. Jadi saya minta segera diselesaikan perkara temuan ini,” kata Edwar, Rabu (7/7/21).

Edwar menilai walaupun mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut dari BPK, Pemprov Bengkulu tetap saja menyisahkan temuan-temuan yang selalu ada setiap tahunnya.

Edwar meminta pemerintah daerah mengevaluasi tatanan birokrasi yang ada baik dari segi perencanaan pembangunan, maupun sumber daya manusianya. 

“BPK hanya memberi opini dan rekomendasi-rekomendasi dalam WTP. Terkait opini merupakan salah satu penyajian laporan artinya bisa ditelusuri karena jika tidak ada persoalan makanya ada opini WTP. Akan tetapi bukan WTP yang  menyisakan persoalan,” ujar Edwar.

Lebih lanjut ia mengatakan, salah satu permasalahan persoalan yang harus diselesaikan pemprov Bengkulu terkait dengan kasus temuan yang disampaikan anggota 5 BPK beberapa waktu lalu, di mana dari sekian ribu kasus dari tahun 2015 hingga 2020 masih menyisakan ribuan cacatan yang harus ditangani dan ditindaklanjuti.

Setidaknya, implementasi yang dilakukan pemerintah daerah baru 69 persen dari target nasional yakni 80 persen penyelesaian rekomendasi.

“Untuk itu kami tekankan persoalan ini ditindaklanjuti secepatnya karena output jelas, ada pendapatan kita di situ. Ketika misalnya kerugian negara atau kerugian daerah disetorkan kembali ke kas daerah dan bisa kita pergunakan untuk kepentingan yang lebih baik seperti penanganan pandemi COVID-19,” pungkasnya. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.