Penyegelan Ruangan Sekwan, Sekwan Akan Pidanakan Anggota DPRD Bengkulu Selatan

0
Fery Kusnadi

Bengkulu Selatan, Sinarfakta.com- Anggota DPRD Bengkulu Selatan bersepakat melakukan penyegelan ruangan Sekwan Fery Kusnadi pada Selasa, 24 Agustus 2021. Penyegelan itu dilakukan lantaran anggota dewan kecewa dengan kinerja Fery Kusnadi yang dinilai kerap bertindak di luar kewenangan serta dinilai tidak mampu melayani 25 anggota DPRD Bengkulu Selatan. 

Sebelumnya DPRD Bengkulu Selatan juga telah melayangkan surat somasi dan telah menandatangani surat kesepakatan internal agar Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menarik Fery Kusnadi sebagai Sekwan. 

Siptin Gunawan salah seorang anggota DPRD Bengkulu Selatan saat ditemui di ruangan rapat kerja membenarkan telah melakukan penyegelan ruangan sekwan. Mereka menganggap Fery Kusnadi sudah tidak layak lagi menjabat sebagai Sekwan. 

“Ini kami lakukan karena kami anggap sekwan tidak transparan dan tidak layak lagi” ujar Siptin Gunawan

Namun, buntut dari penyegelan itu, Sekwan DPRD Bengkulu Selatan Ferry Kusnadi menyatakan tidak akan tinggal diam. Saat dikonfirmasi via sambungan telepon lewat seluler Fery mempertanyakan dasar hukum penyegalan ruangan kerjanya itu. 

“Saya tidak tahu apa regulasi nya oknum anggota DPRD Bengkulu menyegel ruangan saya, kalau tidak setuju lagi dengan saya ikuti proses jalurnya ” ujar Ferry Kusnadi

Dalam waktu dekat Ferry akan konsultasi ke Polres Bengkulu Selatan terkait tindakan penyegelan itu. Selain itu di dalam ruangan kerja terdapat banyak pekerjaan dinas yang harus ia selesaikan.

“Ini negara hukum bukan negara  arogansi jadi setiap persoalan diselesaikan secara aturan dan hukum serta regulasi yang ada ” tegas Fery Kusnadi (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.