Bapemperda Kota Bengkulu Kebut 13 Raperda Hingga November 2021

0
safe_image-5.jpg

Bengkulu, Sinarfakta.com- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bengkulu berencana menuntaskan pembahasan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada November mendatang.

“Kita sudah susun jadwal rapat pembahasan Raperda yang tersisa. Kalau dari estimasi waktu yang kita susun, November akhir sudah selesai (tiga belas) Raperda yang akan dibahas,” kata Ketua Bapemperda Solihin Een Adnan, Sabtu (28/8/2021).

Solihin mengatakan tiga belas Raperda yang belum dibahas ini akan dirampungkan selama masa sidang ketiga DPRD Kota Bengkulu yang akan dimulai pada Senin (30/8). Sebagai permulaan, DPRD bersama = Timlegda akan membahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD).

Raperda PKD merupakan Raperda Delegatif dari regulasi diatasnya. Raperda ini masuk dalam Propemperda 2021, didasarkan atas terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.