Kepsek SMKN 6 Kota Bengkulu Sarifin Efendi kembalikan uang tebusan ijasa Rp 5 Juta

0

Bengkulu, sinarfakta.com- Kepala SMKN 6 ketika dikonfirmasi awak media beliau mengatakan tidak pernah menahan ijasa siswa, karena syarat pengambilan ijasah harus di lengkapi dan dilakukan menurut prosedur yang ada. Salah satunya cap jari, pas poto, dan wajib mengembalikan buku pinjaman jika yang meminjam.

dan beliau akan mengembalikan uang 5 juta kepada 4 siswa tersebut, apabilah sisiwa tersebut tidak mau menerimanya maka uang tersebut akan di sumbangkan kepada siswa yang kurang mampu. dan pihak sekolah sudah berkordinasi dengan Diknas Propinsi Bengkulu, tuturnya.

beliau mengatakan pada prinsipnya sekolah tidak pernah menghambat bila ada tunggakan siswa bisa tetap ikut ujian atau semesteran, soal biaya kalo memang siswa tersebut memang tidak mampu pihak sekolah akan menggeratiskan biaya spp nya. (pth)

Leave A Reply

Your email address will not be published.