Dewan Minta Fasilitas Kesehatan yang Tak Layani Masyarakat Dievaluasi 

0

Bengkulu, Sinarfakta.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu Kusmito Gunawan sepakat atas pemberhentian Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Beringin Raya Kota Bengkulu, Mardiah oleh Walikota Helmi Hasan pada Sabtu (30/8/21) lalu.

Pasalnya, pelayanan kesehatan seperti yang ditunjukan Petugas Puskesmas tidak sejalan dengan visi walikota yang melayani masyarakatnya sehingga akhirnya masyarakat mengeluhkan hal itu.  

Apalagi diketahui petugas kesehatan di Puskesmas Beringin Raya menolak pengobatan lantaran pasien yang sudah lanjut usia, Farida (70) hanya soal BPJS Kesehatan yang tak sesuai domisili.

Kusmito sepakat walikota melakukan evaluasi menyeluruh kepada para pelayan masyarakat di tingkat Kota Bengkulu yang tak sejalan dengan visi misinya membuat warga kota bahagia.

“Pemberhentian sudah benar karena tanggungjawabnya ada pada kepala Puskesmas. Seharusnya para pemangku kepentingan harus melihat, sejalan dengan visi walikota yang melayani masyarakat” kata Kusmito. 

“Jangankan soal ditolak, yang tersendat tidak ada BPJS saja harus dibantu. Jika sakit atau tidak ada uang, harus dibantu dulu melihat kondisi pasien. Biaya kesehatan juga sudah ada, ditanggung APBD sehingga semuanya kembali untuk masyarakat” tambah Kusmito. 

Lebih lagi dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini yang membuat masyarakat memiliki tekanan psikologis maupun ekonomi, sehingga pemerintah daerah harus segara hadir saat dibutuhkan masyarakat.

“Pemberhentian sudah tepat agar dijadikan pembelajaran supaya hal ini tidak terjadi lagi,” kata Kusmito. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.