Rapat Paripurna Dengan Agenda, Nota Pengantar/Penjelasan Terhadap Empat Raperda Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026

0

Seluma, Sinarfakta.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto menyampaikan Nota Pengantar/ Penjelasan terhadap Empat Raperda Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026, Senin (20/9/2021) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma. 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos. didampingi Wakil Ketua 1 Sugeng Zonrio, SH. dan Wakil Ketua 2 Ulil Umidi, M.Si. 

Rapat diikut sebanyak 18 anggota DPRD Kabupaten Seluma, serta dihadiri oleh Forkopimda, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma. 

Seluma

Wakil Bupati Seluma menyampaikan Nota Pengantar/Penjelasan terhadap Empat Raperda Kabupaten Seluma yaitu : 

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Seluma Tahun 2021-2026;

2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;

3. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Seluma, dan

4. Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Kabupaten Seluma.

(Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.