RegulasiPengelolahan BLUD,Komisi 3 DPRD Lakukan Kunjungandi kemenkes RI

0

 Bengkulu Sinarfakta.com- Dalam rangka melakukan konsultasi tentang regulasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) melakukan kunjungan ke Kementerian Kesehatan RI pada Rabu (12/01/2021).

Agenda kunjungan kerja tersebut adalah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan terkait pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Hasanudin Damrah

 

 

Kunjungan kerja Komisi III DPRD BS itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Joni Afrizal, S.E dan diikuti oleh Anggota Komisi III yang lain.

Dalam pertemuan bersama Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Komisi III berkonsultasi terkait pengelolaan BLUD. Hal itu bertujuan untuk mendukung peningkatan pelayanan RSUD Hasanudin Damrah agar semakin baik. (Adv)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.