Rapat Paripurna Internal DPRD Bengkulu Utara

0

 Bengkulu Utara Sinarfakta,com-BAPEMPERDA sampaikan Penjelasan Pada Paripurna Internal DPRD.
Selasa,25 Januari 2022.

Ketua DPRD kab B-U, Sonti Bakara SH. Memimpin Rapat Paripurna Internal DPRD.
Rapat Paripurna dengan Agenda, Penyampaian Penjelasan dan Keterangan terhadap Ranperda
Pengakuan dan perlindungan Masyarakat Adat Enggano.
Rapat Paripurna Internal DPRD, sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan Oleh Badan Musyawarah DPRD. tentang Agenda Pimpinan dan Anggota DPRD kab Bengkulu Utara tahun 2022.

 


Pimpinan Rapat Paripurna Sontii Bakara, Memberikan Kesempatan kepada Bapemperda melalui Ketua Bapemperda untuk menyampaikan Penjelasan dan Keterangan terkait Ranperda dimaksud.
Penjelasan dan keterangan Ranperda Pada Agenda tersebut dihadiri Oleh Perwakilan Masyarakat Enggano sebagai Pengusul (AMAN) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.[Adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.