Paripurna DPRD Kota Tetapkan Delapan Belas Raperda Masuk Propemperda 2022

0

Bengkulu  Sinarfakta,com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu senin (31/01/22) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto didampingi Wakil Ketua II Alamsyah M TPd serta dihadiri oleh 25 orang Anggota DPRD Kota Bengkulu.

Menurut Ketua DPRD Kota Bengkulu, Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistematis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas

 

Terencana, terpadu dan sistematis dengan pengertian, bahwa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sudah menjadi niat atau rencana Pemerintahan Daerah, yang dipadukan dalam wadah berupa Propemperda dan menjadi sistematis, yang ditentukan berdasarkan skala prioritas,” ujar pria yang akrab disapa Yanto ini.

Sehingga, katanya, dengan perencanaan program yang matang antara lain dapat meminimalisir timbulnya rancangan Perda di luar Propemperda kecuali dalam hal urgensi.

Disampaikan olehnya, penetapan skala prioritas idealnya harus memperhatikan rancangan Perda yang urgen untuk dimasukan

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.