Pemda KAUR Hibahkankan Lahan 3,4 Hektar Untuk Masyarakat

0

 Kaur Sinarfakta,com-Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menyerahkan sertifikat lahan yang dihibahkan ke masyarakat seluas 3,4 Hektar di desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur, Jumat 4/02/2022.

Kegiatan dihadiri, Wakil Bupati Kaur, Kapolsek Kaur Selatan , SE, Camat Kaur Selatan Rendra Agung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur, Ketua Baznas Kaur, Kepala Desa Jembatan Dua, Kepala OPD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat di Kecamtan Kaur Selatan.

Dalam sambutannya Bupati Kaur, Lismidianto menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik usulan dan keluhan masyarakat di Kecamatan Kaur Selatan, terkait tempat pemakaman umum (TPU), dengan itu Pemerintah Daerah memutuskan menghibahkan lahan seluas 3,4 Hektar untuk dikelolah dengan baik oleh warga sesuai pada kebutuhanya,

Kedepan kemungkinan pihak desa yang sudah menjalin kerja sama dengan baik kami terkait ini, akan berlanjut dengan adanya pengalokasian dana untuk pembangunan dan perawatan lahan TPU ini, ujar Lismidianto.

“Semua keluhan masyarakat tentunya kita tampung, dan sekiranya hal terjangkau maka akan terus kami usahakan, dan yang telah terealisasi dimohon untuk dijaga dan dirawat bersama tambah Lismidianto.[rilis]

Leave A Reply

Your email address will not be published.