SEORANG DR. H . HAMZAH MM,CALON DIREKTUR RSUD M YUNUS BENGKULU

0

Bengkulu Sinarfakta,com-Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri memberikan ruang gerak kepada masyarakat untuk melakukan penilaian terhadap 3 kandidat calon Direktur RSUD M Yunus Bengkulu.Silahkan kepada masyarakat luas, baik itu masyarakat Bengkulu maupun masyarakat luar Bengkulu, untuk melihat rekam jejak ketiga calon ini. Sehingga nanti kalau terdapat rekam jejaknya yang tidak baik silahkan sampaikan kepada pansel, baik itu melalui surat, WA atau lainnya. Cuma dengan catatan satu syarat jangan nanti lempar batu sembunyi tangan,” jelas Sekda Hamka Sabri usai hadir pada Program Dialog Bengkulu Talk Show, di studio salah satu Televisi swasta lokal Bengkulu, Rabu (02/02).

Tiga besar calon Direktur RSMY Bengkulu tersebut adalah :

1. dr. Anjari Wahyu Wardani MKM dari Semarang, Jawa Tengah.

2. dr. Sharlie Esa Kenedy Mars dari Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

3. dr. Hamzah MM dari Kota Bengkulu.

Dari ketiga calon tersebut,dr.H.Hamzah .MM adalah Seorang kandidat yang berasal dari kota Bengkulu lulusan UNIVERSITAS GADJAH MADA(UGM)sedangkan dua kandidat lagi nya lulusan FK MALAHAYATI LAMPUNG(swasta).dan sang istri dr.H.Hamzah bernama Leni.SH adalah asli putri Bengkulu dan berasal dari suku lembak,saat di datangi dikediamanya,dr.Hamzah Menjelaskan,” Keterpanggilan saya sebagai orang bengkulu. Karena saya tahu betul dimana ada sedikit kelemahan-kelemahan yang perlu sedikit di perbaiki . Kalo saya terpilih nanti, saya sudah tahu apa-apa yang akan di lakukan rumah sakit,” ungkap mantan Direktur RS Raflesia 11 tahun tersebut

 

Calon Direktur RSUD M Yunus  yang mempunyai visi meningkatkan pelayan yang prima untuk masyarakat, dan menjadikan RSMY dari RS tipe B menjadi RS tipe A,namun untuk menjadikan rumah sakit Tipe A jelas kita harus memenuhui syarat sebagai berikut, Untuk rumah sakit kelas A harus memiliki fasilitas dan kemampuan pelayanan medik paling sedikit 4 medik spesialis dasar, 5 spesialis penunjang medik, 12 medik spesialis lain, dan 13 medik subspesialis,”jelas dr.hamzah

Baik sarana dan prasarana serta peralatan rumah sakit tipe A harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh menteri. Selain itu, peralatan radiologi dan kedokteran nuklir harus memenuhi standar sesuai dengan ketentuan undang-undang.Pada rumah sakit kelas A, pasien bisa menikmati layanan pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan medik spesialis dasar, pelayanan spesialis penunjang medik, pelayanan medik spesialis lain, pelayanan medik spesialis gigi mulut, pelayanan medik subspesialis, pelayanan keperawatan dan kebidanan, pelayanan penunjang klinik, dan pelayanan penunjang non klinik.

Yang jelas siapapun yang terpilih nanti,bisa mewujudkan apa yang diinginkan oleh gubernur kita menjadikan rumah sakit m yunus ,rumah sakit andalan karena bisa dijadikan indikator dalam pelayanan publik,”di propinsi bengkulu  imbuh nya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.