Komisi 1 Bersama RDP ,BAZNAS Sampaikan Perlunya Payung Hukum Independen

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mendengarkan keterangan program prioritas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bengkulu di Tahun 2022, Jumat (15/4/2022).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di ruang Komisi I tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Bambang Hermanto,S.Sos. MM, didampingi Jaya Marta.S.Sos.MM selaku Sekretaris Komisi I, Sasman Janilis dan Solihin Adnan. SH.

 

Disampaikan Baznas, dalam menjamin keberlangsungan tugas dan program BAZNAS perlu adanya payung hukum yang bersifat lndependent tanpa intervensi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I Bambang Hermanto,S.Sos. MM, mengatakan, pelaksanaan dan pemanfaatan BAZNAS memang harus berkesinambungan.

“Secepatnya akan di Garap Raperda tentang Aturan Pengumpulan dan Pendistribusian Zakat,” ujar Bambang Hermanto.

Senada, Jaya Marta juga menekankan, Pengelolaan Dana Zakat, Infak dan Sadaqah memang tepat sasaran dan murni demi kepentingan umat.(ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.