Polres MM Amankan 6 Tersangka Kasus Narkotika

0

 

Sinarfakta,com– Sat Resnarkoba Polres Mukomuko mengungkap hasil operasi Narkoba selama bulan Maret dan April, berhasil menangkap Enam pelaku dan mengamankan dua barang bukti jenis sabu sabu dan 2 barang bukti jenis ganja golongan satu.

AKBP Widdiardi S,I,K, MH yang di dampingi IPTU Amin Wayan menjelaskan tersangka yang kita amankan ada 6 orang dengan barang bukti di antaranya 2 jenis sabu dan 2 jenis ganja,” Katanya.

Dari pengungkapan kasus selama dua bulan ini, kita telah berhasil mengungkap kasus narkoba ini berkat kerja sama dengan seluruh masyarakat,” terang Kapolres Rabu .(26/4/22)

Dalam pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir ini pihak kepolisian Polres Mukomuko juga berhasil menangkap kasus sabu berinisial, HM, FN, WN, dan WY. Serta untuk jenis ganja berinisial RC, SM.Para tersangka ancaman pidana paling singkat 4 Tahun dan paling lama 12 Tahun.

Kapolres juga menjelaskan akan menambahkan dua Anggotanya di tempat yang banyak terjadinya transaksi Narkoba salah satunya di Polsek Mukomuko Selatan untuk membantu dan mengungkap kasus-kasus yang sering terjadi di wilayah itu ,

Kapolres menjelaskan bahwa dari berbagai tindak Pidana, untuk barang narkoba ini datang nya dari luar Mukomuko dan tidak ada yang di dapat dari dalam Mukomuko tutup,” Kapolres.(Nt,35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.