Apa Bila Draw Dalam Pilkades Tidak Ada Pilihan Ulang

 

Sinarfakta,com Dinas DPMD Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM menyampaikan dalam pilihan pilkades serentak yang akan di laksanakan pada Tanggal 17 Mei mendatang, yang akan di ikuti 64 Desa yang tersebar di 15 Kecamatan Sekabupaten Mukomuko, Senin (9/5/22).

Haryanto menjelaskan apa bila ada suara yang sama atau draw maka yang menentukan kemenangan adalah di tempat pemungutan suara (TPS) yang mana TPS tersebut yang mana Jumpelah mata pilih terbanyak yang di menangkan oleh salah satu paslon maka di situ yang menentukan mereka apa bila ada 3 TPS atau lebih dari 5 TPS ,” Kata Haryanto.

Tetapi apa bila ada Satu TPS, yang jadi penentuan adalah , dari 3 Kotak suara yang terbanyak Mata pilihnya dari tiga kotak tersebut maka itu yang akan jadi penentuan .” Tutup Haryanto.(Nt,35).

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.