Bupati Gusnan Mulyadi SE MM mengikuti rapat koordinasi terkait Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS)

0
Sinarfakta.com- Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi SE MM mengikuti rapat koordinasi terkait Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Periode Mei 2022 di Gedung Daerah Balai Raya Semarak, Selasa (17/5/22).
Rapat di ikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Bengkulu menghasilkan beberapa poin kesepakatan. Rakor yang dipimpin Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tersebut melibatkan seluruh Bupati/Walikota Se-provinsi Bengkulu dan Pelaku usaha bidang perkebunan serta pengolahan kelapa sawit yang ada di Provinsi Bengkulu.

Menyikapi situasi anjloknya harga TBS dalam kurun waktu belakangan ini, maka dalam rakor ini didapat beberapa poin kesepakatan, diantaranya untuk melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo melalui Menko Perekonomian dan Perdagangan untuk mencabutan larangan ekspor CPO dengan didasari pernyataan setiap pabrik CPO di Provinsi Bengkulu untuk memenuhi 20% DMO (Domestic Market Obligation).

 

Kesepakatan yang kedua adalah terkait harga TBS yang secara berkesinambungan akan dibahas setiap bulannya sesuai dengan situasional Provinsi Bengkulu.Kesepakatan yang kedua adalah terkait harga TBS yang secara berkesinambungan akan dibahas setiap bulannya sesuai dengan situasional Provinsi Bengkulu.Kesepakatan harga TBS di tingkat pabrik periode Mei 2022 adalah Rp. 2.815,80, harga terendah di angka Rp. 2.421,14, harga tertinggi Rp. 3.210,47 dengan toleransi sebesar 5% di angka Rp. 2.675,01.(Rls/ADV)
Leave A Reply

Your email address will not be published.