APBDes Air Kasai Carut Marut ,Kejari Panggil Saksi

0

 

Sinarfakta com- terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) di Desa Air Kasai Kecamatan Air Dikit nampaknya sudah mulai di tindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Hal ini dibuktikan dengan status laporan dinaikkan oleh pihak penyidik Kejari ke tahap penyelidikan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kajarai Mukomuko, Rudi Iskandar, SH.,MH melalui Kasi Intelijen (Kastel), Radiman, SH, bahwa status laporan terkat dugaan penyelewengan APBDes Air Kasai Tahun Anggaran (TA) 2021 sudah masuk tahap penyelidikan. Dimana pihaknya sudah mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait pengelola APBDes, untuk dimintai keterangan.

”Hari ini (Senin kemarin, red) kita sudah melakukan pemanggilan 3 orang dan besok (Selasa, red) 4 orang untuk diminta keterangan. Intinya semua pihak terkait pengelola APBDes TA 2021 Desa Air Kasai akan kita panggil,” ujar Radiman.

Sejauh ini untuk dugaan adanya penyelewengan dana desa yang di kucurkan oleh pemerintah pusat masih dalam tahap pengembangan atau penyelidikan. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan mengenai jumlah atau total kerugian negara yang ditumbulkan. Begitu juga dengan terlapor, belum bisa ditetapkan sebagai tersangka.

”Kita belum bisa jelaskan jumlah kerugian negara dalam kasus ini, karena masih penyelidikan. Untuk mengetahui jumlah adanya kerugian negara kita akan bekerjasama dengan pihak BPK atau BPKP untuk melakukan audit agar bisa mengetahui adanya kerugian negara yang ditimbulkan,” ungkap Radiman.

Sedangkan pelapor, Kevin Al Muhammad Mazaya, mengapresiasikan kinerja Kejari Mukomuko dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana desa Air Kasai. Dengan ini menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini pada pihak yang berwenang, karena ia menyakini pihak Kejari mampu menuntaskan terkait laporan yang disampaikan.

”Kami serahkan permasalahan ini sepenuhnya pada pihak penegak hukum, yakni pihak Kejari. Kami menyakini pihak berwenang ini bisa menuntaskan indikasi-indikasi penyalahgunaan dana desa di daerah tersebut,” ujarnya.(Nt 35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.