Gugatan Pilkades Bukit Mulya Di Menangkan Nomor Urut 3

0

 

Sinarfakta,com. Gugatan penghitungan ulang surat suara yang di nyatakan tidak sah atau simetris pada Pilkades serentak yang di laksanakan pada tanggal 17 Mei 2022 lalu, akhirnya Panitia Pilkades Kabupaten melakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU). Kegiatan PSU dilaksanakan Aula DPMD Mukomuko, Rabu (8/6).

Adapun jumlah suara yang di nyatakan tidak sah oleh panitia desa sebayak seratus dua belas (112) surat  suara,  yang terbagi di tiga TPS. Setelah di lakukan penghitungan ulang oleh panitia Pilkades Kabupaten,  surat suara tersebut di  nyatakan sah karena masih dalam kolom yang lurus dari gambar paslon.

Setelah di hitung ulang surat suara Simetris, dari seratus dua belas surat suara jumlah masing-masing Paslon yakni.

Nomor urut .1 dengan jumlah sebanyak 22  suara, kemudian nomor urut 2 dengan jumlah surat suara 34 dan nomor urut 3 sebanyak 51 suara.

Sedangkan surat suara yang di nyatakan tidak sah jumlahnya sebanyak 5 surat suara.

Ketua  Panitia pilkades Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdianto  menjelaskan bahwa surat suara yang simetris tersebut di nyatakan sah oleh seluruh Panitia Kabupaten yang menghadiri dalam  penghitungan ulang gugatan pilkades tersebut.

“Dari hasil Penghitungan Suara Ulang (PSU) bahwa surat suara yang simetris tersebut di nyatakan sah,”katanya.

Dalam penghitungan ulang surat suara simetris tersebut di saksikan oleh pihak Polres Mukomuko, Kodim 0428 Mukomuko,  Kajari Mukomuko, Kesbangpol Mukomuko, Camat Air Rami, dan dinas yang terkait.

Di Tempat yang berbeda,  nomer urut 3 Nuryanto sangat berterimakasih kepada seluruh Panitia Kabupaten yang mana telah mengabulkan gugatan saya untuk di hitung ulang surat suara yang tadinya tidak di sahkan oleh panitia desa,  dan hasilnya sangat memuaskan.

“Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat Desa Bukit Mulya supaya bisa menghargai keputusan Panitia dari Kabupaten, karena kita semua saudara, desa kita aman dan terkendali,” harap Nuryanto.(Nt,35)..

Leave A Reply

Your email address will not be published.