Pembahasan Final Usulan Program DAK Bina Marga Bidang Jalan 2023 se Provinsi Bengkulu

0

Sinarfakta.com-Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar Forum Rapat Pembahasan Final Usulan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Bina Marga Bidang Jalan Tahun Anggaran 2023 se Provinsi Bengkulu, di Kantor Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Kamis (23/6).

 

Forum Rapat yang diikuti Dinas PUPR dan Bappeda Kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu ini dibuka oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang dihadiri Plt Kadis PUPR Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi serta Perwakilan dari Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN).

 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, terkait dengan usulan DAK, di mana persoalan seluruh kabupaten/kota ini adalah sama jika terkait penganggaraan. Karena menurutnya celah fiskal di Provinsi Bengkulu ini kecil, sulit dan dana terbatas, sedangkan tuntutan dari masyarakat begitu deras untuk meminta pembangunan infrastruktur.

“Kadang-kadang tuntutan masyarakat bertubi-tubi menyampaikan keluhan ke kita, seakan-akan kita tidak peduli, padahal kita sebagai pemimpin daerah ini jika ada anggarannya tentu senang sekali kita untuk membangun infrastrukutr itu. Maka dari itu dengan kondisi yang ada ini mari kita sama-sama berikhtiar,” sebut Gubernur Rohidin, saat memberikan arahannya.

Lanjutnya, dalam usulan DAK ini dibutuhkan perencanaan, komunikasi dan koordinasi yang baik dari semua kabupaten/kota.

“Untuk itu perlu pemetaan dan usulan yang paling pas dan menunjukan data-data yang riil dari masing-masing daerah, itulah modal awal kita untuk melakukan pembangunan,” ujarnya.

Agar usulan DAk ini dapat diterima, orang nomor satu di Provinsi Bengkulu ini meminta adanya sinkronisasi data dari jalan yang ada di seluruh kabupaten dan kota. Baik itu kondisi status jalannya maupun konsisi dari jalan yang ada tersebut.

Sehingga, jelasnya, usulan DAK dari provinsi dan kabupaten/kota dapat sinkron dan tepat sasaran.

“Pertama saya minta data base kondisi status jalan dan kondisinya seperti apa, misalnya jalan poros yang ada di kabupaten tingkat kerusakannya seperti apa dan kabupaten yang terhubung di jalan itu poros jalannya apa aja. Jika Provinsi mengusulkan jalan poros A, maka kabupaten juga harus mengusulkan jalan yang menghubungkan jalan poros A tersebut, jika tidak seperti itu maka sering terjadi usulan DAK itu ditolak,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Dinas PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso menjelaskan, ada sekitar 250 Miliar lebih usulan DAK untuk jalan provinsi dan akan disinkronkan dengan jalan kabupaten, sehingga nantinya dapat terkoneksi sesuai keinginan dari kementerian PUPR.

Total jalan provinsi ini panjangnya sekitar 1.650 kilo, dari sepanjang itu terbagi 10 kabupetan/kota, maka nanti ada jalan yang non status apakah diambil oleh provinsi atau kabupaten/kota.

“Hari ini juga kita bahas untuk sinkronisasi status jalan, mana jalan provinsi dan mana jalan kabupaten/kota. Karena SK jalan nasional sudah terbit, maka 6 bulan ini SK jalan provinsi harus selesai dan 6 bulan SK jalan kabupaaetn/kota harus selesai, maka kita sinkronkan hari ini status jalan itu,” jelas Tejo.

Untuk tahun ini memang diakuinya anggaran yang tersedia kurang maksimal untuk pemeliharaan rutin jalan yang rusak di seluruh kabupaten/kota. Di mana, lanjutnya, untuk pemeliharaan jalan sepanjang 1.650 kilo itu dengan total anggaran yang diajukan pada APBD-P sebesar Rp 40 miliar lebih untuk tahun depan.

Kepala Seksi Keterpaduan Infrastruktur Jalan BPJN, Firman Ali mengatakan, Rencana Strategis Bina Marga bidang jalan salah satunya mempersingkat waktu tempuh. Di mana dalam 100 kilo jalan dapat ditempuh dalam 2 jam lebih dan diharapkan dalam periode ini dapat ditempuh dalam waktu 1, 4 jam.

“Selain itu, diturunkan dalam indikator program aksesibilitas yaitu, mengkoneksikan pusat strategis kegiatan ataupun pusat kawasan, seperti pusat wisata, pusat ekonomi khusus serta dapat menghubungkan simbol-simbol transportasi dan menghubungkan pusat kegiatan nasional,” jelasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.