Rapat Paripurna DPRD , Wabup BU Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

0

Sinarfakta.com- Bupati Bengkulu Utara Ir.H.Mian dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati (wabup) BU Arie Septia Adinata SE, M.AP menyampaikan Jawaban Pihak Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten BU tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BU, di ruang rapat DPRD Kabupaten BU, Rabu ( 22/6/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara, SH didampingi wakil ketua 1, anggota DPRD, Forkompimda, Kepala OPD, Organisasi Wanita dan tamu undangan.Wabup BU Arie Septia Adinata,SE,M.AP menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) menindaklanjuti perda nomor 14 tahun 2016.

Sistem Birokrasi mengikuti aturan tahun itu, membahas, mengkritik dan memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk membuat dan membangun kabupaten yang lebih maju, terstruktur dan lebih baik lagi dari segala sisi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.