DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan mengelar rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi LHP BPK RI APBD 2022

0

Sinarfakta.com-DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali mengelar rapat paripurna dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi  terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI tentang APBD Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (12/7/2022).

Hadir pada rapat paripurna hari ini yaitu, Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, S.E., M.M, Wakil Bupati Rifai Tajudin, Ketua DPRD Barli Halim, Wakil Ketua I DPRD Juli Hartono, Wakil Ketua II DPRD Dendi Man Tarmizi, Beberapa unsur FKPD Perwakilan dari Pengadilan Negeri,Polres, Serta Kodim 0408, Sekretaris Daerah Sukarni, SP, M.Si, Sekretaris Dewan, Anggota Dewan DPRD BS serta beberapa undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Selatan menyampaikan, Pemerintah Daerah akan memperbaiki Rekomendasi dari BPK RI terutama terhadap temuan LHP di bidang honor dan aset.

“Kami akan memperbaiki  beberapa sampaikan tentang beberapa temuan LHP di bidang honor, aset insyaAllah sebagai mana amanat anggota dewan yang terhomat kami sudah mulai melakukan dan akan kami tindak lanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” ungkap Bupati. [jimi-adv]

Leave A Reply

Your email address will not be published.