Bengkulu Utara Sinarfakta.com-Desa Tanjung KeMenyan Kec.Napal Putih Kab.Bengkulu Utara,,Para Tokoh Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Kemenyan Menandatangani Proposal Pengajuan Pemecahan Dua Dusun Yang Mana Kedua Dusun yang mana, menginduk ke Desa Tanjung kemenyan yaitu Dusun gembung tengah dan satan raya, Mau Di Lepas Dari desa tanjung kemenyan yang mana Jumlah KK nyo 107 .
Ketika Di Komfirmasi Via Watshap Kepala Desa Tanjung Kemenyan MUHTADI Membenarkan hal tersebut ,Menurut Beliau Tokoh tokoh masyarakat desa Tanjung Kemenyan sudah tanda tangan 117 Dari 107 kk yang ada yang setujui melepas 2 dusun yang Menginduk ke Desa Tanjung Kemenyan karena 2 dusun Tersebut ,Terlalu Jauh Jarak Nya Dari Desa Induk Yang Berjarak 30 Kiloan.
Menurut Kades Tanjung Kemenyan dua Dusun Gembung Tengah Dan Satan Raya Letak nya Di HPT ItuKatogori nyo Masuk hutan Kawasan Menurut beliau tidak mempermasalakan kadesnya,tapi wilayah nya yang di permasalahkan ,mau menghinduk kemana tidak masalah yang penting lepas tangung jawab nya dari desa tanjung kemenyan Karena terlallu jau jarak nya dari desa induk imbuh beliau ,
Menurut Kades Muhtadi Proposal Pelepasan Dua dusun Tersebut Sudah DiMasukan Ke Kecamatan ,Dinas PMD Dan kantor Bupati Sampai Berita Ini Di Naikan Belum Ada Tangapan dari Dinas Terkait,Kades Tanjung Kemenyan Dan Parah Tokoh -Tokoh Desa Berharap, Tuntutan Mereka Segerah Di Tangapi Agar Polemik yang Terjadi Cepat Selesai Tanpa Ada Suatu Pihak Manapun K Yang di Rugikan Imbuh MUHTADI.[pt]