Empat Perangkat Di Dua Desa Mengundurkan Diri

0

 

Sinarfakta,com -Belum usai dua perangkat Desa Di Desa Talang Sepakat Kecamatan V koto Kabupaten Mukomuko mengundurkan diri karena Doble Job, Camat menerima dua lagi perangkat desa yang mengundurkan diri , adapun dua perangkat desa tersebut, di Desa Pondok Tengah (3/8/22).

Camat V koto Sapuan berharap kepada kepala desa perangkatnya yang sudah mengundurkan diri segera mencari PLT dari perangkat desa yang ada sambil menunggu sampai dapat pengganti yang sesuai yang di inginkan oleh kepala desa.

Sedangkan untuk Desa Talang Sepakat perangkat desa yang mengundurkan diri sudah di panggil oleh pihak dari kecamatan, yang satu sudah pindah di Sumbar sedangkan yang Satu sudah bekerja di PT sebagai Keamanan, maka oleh itu di desa talang sepakat sudah bisa mencari PLT karena surat tersebut sudah di proses di kecamatan dan sudah bisa di laksanakan PLT.

Saya juga berharap kepada kepala desa apa bila ada perangkat desanya yang mengundurkan diri jangan asal di terima tolong di pertimbangkan terdahulu, kalau dia memaksa tolong kasih alasan dan penjelasan yang tepat.

Sedangkan untuk dua perangkat desa yang mengundurkan diri di Desa Pondok Tengah kami sudah memangil kedua perangkat desa tersebut tetapi yang bersangkutan tidak hadir, maka oleh itu saya berharap kepada Kades segera mencari Pelaksana Tugas/ PLT,” harap Sapuan (Nt 35).

Leave A Reply

Your email address will not be published.