Miliki Barang Diduga Sabu, Dua Warga Diamankan Polres Bengkulu

0

 

 

Bengkulu Sinarfakta.com-Tindak lanjut hasil penyelidikan Tim Opsnal yang diturunkan setelah menerima bantuan informasi warga, Kasat Resnarkoba IPTU E.H Purba, SH, MH, dan KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, SH, pagi hari kemarin Rabu (10/08) memimpin langsung pengamanan terhadap dua orang warga yang tengah berada di Kelurahan Anggut Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu.

“kedua terduga pelaku inisial APP dan YP berhasil diamankan sekitar pukul 07.30 Wib bersama sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket diduga narkoba jenis sabu” terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui barang bukti yang berhasil diamankan merupakan benar milik mereka pungkasnya sembari menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan untuk pendalaman dan melengkapi berkas pemeriksaan.[Tb-Doc]

Leave A Reply

Your email address will not be published.