Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD Kab.Seluma TH 2022

0

 

Sinarfakta.com-Kabupaten Seluma – Bupati Seluma Erwin Octavian, SE menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran (TA) 2022, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Jum’at (19/8/2022).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos didampingi Waka I Sugeng Zonrio, SH dan Waka II Ulil Umidi, M. Si.

Diikuti oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma H. Hadianto, SE, MM, M.Si, Forkopimda Kabupaten Seluma, para Asisten, Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dalam sambutannya menyampaikan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat dan seluruh pemangku kepentingan yang selalu menjalin komunikasi dengan baik dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Erian Andesca, S.Sos didampingi Waka I Sugeng Zonrio, SH dan Waka II Ulil Umidi, M. Si.foto;[ft-doc]

“Semoga sidang paripurna ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah”, ujar Bupati.

Rancangan perubahan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 ini disusun berdasarkan tahapan sebagaimana diatur dalam peraturan menteri dalam Negeri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. [ft)

Leave A Reply

Your email address will not be published.