Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang Terimah Kunjungan BPMP Bengkulu dalam rangka penyampaian Kebijakan Kemdikbudristek Terkait Pendidikan

0

Kepahiang Sinarfakta.com-Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, dalam rangka penyampaian Kebijakan Kemdikbudristek terkait pendidikan yang dikemas dengan nama Merdeka Belajar, yang dilaksanakan di Ruang Banggar Kantor DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (31/08/2022).

Dalam kunjungan ini didampingi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang rombongan Tim Audiensi BPMP yang dipimpin oleh Dra. Widyati Rosita, M.Pd sebagai Ketua Tim sekaligus Kepala BPMP Provinsi Bengkulu diterima oleh Koordinator Komisi I yaitu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si, Ketua Komisi I Nanto Usni dan anggota Candra, Franco Escobar, S.Kom., Hendri, A.Md, utusan Komisi II Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Maryatun, Nyimas Tika Herawati, S.IP, serta utusan Komisi III Eko Guntoro, S.H.

 

Dalam kesempatan itu, Tim Audiensi BPMP melakukan sosialisasi terkait fungsi BPMP, Sasaran Program BPMP Provinsi Bengkulu Tahun 2022, Visi Pendidikan Indonesia dan Program Prioritas Kebijakan Kemdikbudristek “Merdeka Belajar” yang diantaranya adalah ; Asesmen Nasional, USBN, RPP dan PPDB ; Penyaluran dan Penggunaan Dana BOS ; Program Sekolah Penggerak (PSP) ; Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah ; Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar ; Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan ; serta Rapor Pendidikan Nasional.

 

Disampaikan oleh Kepala BPMP Bengkulu, beliau berharap melalui audiensi ini dapat memberikan informasi program pendidikan yang lebih lanjut sehingga mempermudah penyelarasan saat pembahasan terkait program pendidikan antara DPRD dan mitra BPMP yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.

 

“Kami berharap untuk indikator pemenuhan pendidikan yang berkualitas, maka ketika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang bersama DPRD khususnya Komisi I membahas anggaran pelaksanaan program bisa disetujui berdasarkan regulasi yang ada,”sampai Dra. Widyati Rosita, M.Pd.

 

Ia juga menyampaikan harapan bagi pendidikan di Kabupaten Kepahiang, agar sekolah yang sudah menyandang sekolah PSP atau sekolah yang telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka saat ini mau berbagi/mengimbaskan kepada sekolah yang belum mengimplementasikannya, sehingga pendidikan di Kepahiang semakin merata dan berkualitas.

 

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra, S.E., M.Si mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik audiensi BPMP Provinsi Bengkulu. Beliaupun berharap kedepan Kabupaten Kepahiang dapat menerapkan Program Sekolah Penggerak dan juga implementasi Kurikulum Merdeka, sehingga mutu pendidikan di Kabupaten Kepahiang mampu sejajar dengan mutu pendidikan di kabupaten/kota yang telah maju.

 

BPMP) Provinsi Bengkulu melakukan audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang, dalam rangka penyampaian Kebijakan Kemdikbudristek terkait pendidikan yang dikemas dengan nama Merdeka Belajar.foto;[humas-doc]

“Semoga apa yang telah disampaikan dan dilaksanakan pada audiensi ini dapat diwujudkan melalui APBD Kabupaten Kepahiang TA. 2023. Tentunya kami akan selalu mengingatkan saudara Bupati melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar melakukan persiapan-persiapan menuju Program Sekolah Penggerak dan Implementasi Kurikulum Merdeka di Kabupaten Kepahiang pada Tahun 2024 yang akan datang” tambah Andrian Defandra, S.E., M.Si.

 

Terkait anggaran pendidikan di Kabupaten Kepahiang disampaikan oleh Eko Guntoro, S.H. selaku anggota Badan Anggaran DPRD, bahwa walaupun dengan keterbatasan anggaran saat ini, sesuai dengan amanah undang-undang DPRD Kepahiang tetap berkomitmen untuk selalu memprioritaskankan anggaran pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kepahiang demi kepentingan daerah dan kepentingan masyarakat.adv-saparudin]

Leave A Reply

Your email address will not be published.