Rapat Paripurna DPRD,Wabup BU Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD BU

0

Bengkulu Utara Sinarfakta.com-Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata, SE, M.Ap  menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 – 2042, di ruang rapat Paripurna DPRD BU. Jumat (2/9/2022).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, memberikan kesempatan kepada pihak eksekutif untuk menjawab atas dua rancangan tersebut yang pada agenda sebelumnya telah dilaksanakan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara yang menyampaikan argumen, pertanyaan, tanggapan dan saran-saran guna penyempurnaan dalam penyusunan Ranperda perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang rencana Pembangunan industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 – 2042.

Bupati Bengkulu Utara diwakili oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE.M.Ap mengucapkan terima kasih kepada fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2022 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 – 2042.

“Semoga koordinasi dan kerjasama yang baik menjadi upaya dalam menyamakan persepsi dan memadu serasikan satu tujuan, dan terima kasih atas ketelitian ketua dewan beserta anggota dan fraksi-fraksi yang terhormat atas penyempurnaan rancangan raperda ini untuk menuju Kabupaten Bengkulu Utara yang maju dan sejahtera,” ucapnya.

 

Wakil Bupati (Wabup) Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata, SE, M.Ap  menjawab pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun Anggaran 2022.foto doc;[mc-doc]

Dalam akhir agenda paripurna ketua rapat menyampaikan akan dilakukan pembahasan guna pendalaman materi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah DPRD Kab BU melalui agenda rapat kerja dengan pihak eksekutif sehingga pada akhirnya rancangan peraturan tersebut dapat kita setujui nantinya untuk menjadi peraturan daerah tahun 2022-2042.

turut hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Bengkulu Utara, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Perwakilan Organisasi Wanita Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara, serta perwakilan BUMD Kabupaten Bengkulu Utara.(mc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.