Sinarfakta.com-Bengkulu Utara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) melakukan dialog bersama perwakilan supir truck /dump truck pribadi non perusahaan se-Kabupaten BU yang menyampaikan aspirasi terkait dengan pembelian BBM jenis bio solar, bertempat di Ruang Rapat Sekdakab BU, Selasa (5/9/2022).
Pemkab BU dalam hal ini Sekretaris Daerah Dr.H.Haryadi,MM, M.Si didampingi, Kapolres BU, Asisten II Dr. Dodi Hardinata, SE, M.Si, Kasatpol PP dan Kepala Kesbangpol mendengarkan aspirasi yang disampaikan
oleh perwakilan supir truck pribadi non perusahaan yang memuat barang material dan bahan baku.
Dalam penyampaiannya Setdakab BU Dr. H.Haryadi, MM, M.Si menyampaikan bahwa akan melakukan tindak lanjut ke SPBU yang memiliki wewenang untuk pembagian solar,
dan akan menandatangani surat edaran dengan tembusan yang langsung diberikan kepada PT. Pertamina Provinsi Bengkulu dan SPBU di Kabupaten BU serta meminta jajaran Polres BU untuk melakukan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dan penyelewengan dalam penyaluran BBM jenis Solar.[ft]