Gubernur Bengkulu Pastikan Semua Honorer Masuk Database

0

Bengkulu Sinarfakta.com-Menindaklanjuti audiensi Perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Bengkulu dan Perwakilan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perkebunan (THL-PP) di Balai Raya Semarak pada hari Senin lalu (11/09).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hari ini langsung melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah dan Kepala BKD Kabupaten.

Di antaranya, Lebong, Rejang Lebong, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Seluma dan juga Kaur via zoom terkait dengan pendataan secara menyeluruh tenaga honorer, tenaga kontrak, Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga Tenaga Penyuluh Perkebunan.

Gubernur Rohidin memastikan bahwa data tenaga honorer, khususnya THL Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian dan THL Penyuluh Perkebunan akan segera dilakukan pengimputan sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Di mana ada Tenaga Penyuluh yang didata oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, ada juga yang didata oleh Pemerintah Provinsi, mengingat batas akhir input pendataan adalah tanggal 16 September yang artinya tinggal 3 hari lagi.

“Kita pastikan semua penyuluh perkebunan dalam dua – tiga hari ini data meraka sudah masuk dalam database honorer di Provinsi Bengkulu,” jelas Gubernur Rohidin, Selasa (13/9/2022).

 

 

audiensi Perwakilan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Bengkulu dan Perwakilan Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perkebunan (THL-PP) di Balai Raya Semarak pada hari Senin lalu (11/09). foto;[ft-doc]

Gubernur Rohidin menegaskan bahwa selama masih memenuhi syarat maka tenaga honorer harus didata untuk masuk ke dalam database. Ia juga menambahkan bahwa saat ini masih pada tahap melakukan pendataan tenaga honorer, dengan standar kriteria yang sudah disampaikan sebagaimana surat edaran, yang tahap selanjutnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

“Kita masukkan saja dulu semua THL dan sejenisnya yang memenuhi syarat dan jangan kita mengambil kebijakan pemberhentian, karena kita menunggu kebijakan nasional yang kita Gubernur, Bupati/Walikota masih menunggu kebijakannya, maka jangan sampai ada yang tidak terdata padahal dia berhak,” tegas Gubernur Rohidin.[ft]

Leave A Reply

Your email address will not be published.