Rapat Paripurna DPRD BU Dengan Agenda Pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) tahun 2022 Hingga 2042

0

Sinarfakta.com Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, bersama pemerintah daerah melakukan rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) rencana pembangunan industri kabupaten (RPIK) tahun 2022 hingga 2042, pada hari Selasa (4/10/2022).Rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD BU dipimpin oleh Ketua, Sonti Bakara, S.H, di dampingi Waka II Herliyanto, S.IP, diikuti anggota Dewan, dihadiri wakil Bupati, FKPD, OPD dan undangan lainnya.

Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, mengatakan, pada 01 September 2022 lalu Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda RPIK kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian dilakukan rapat paripurna fraksi-fraksi pada Jum’at 02 september 2022 dan dilanjutkan rapat paripurna penyampaian jawaban pihak eksekutif. Melalui berbagai tahapan maka hari ini dilaksanakan rapat paripurna kata akhir fraksi.

“Tadi sudah kita dengar secara bersama – sama, berdasarkan kata akhir yang dibacakan mulai dari fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi PAN, fraksi Nasdem, fraksi deasen BU dan fraksi nurani Indonesia, dengan berbagai catatan namun ke tujuh fraksi sepakat Raperda pembangunan industri (RPIK) kabupaten Bengkulu Utara tahun 2022 hingga 2042, sepakat menjadi Peraturan daerah (Perda),” ungkap Ketua DPRD BU Sonti Bakara, S.H.foto;[pt-doc]

Leave A Reply

Your email address will not be published.