Forum Bengkulu Bersatu Melawan, Audensi Bersama DPRD Propinsi Bengkulu
Bengkulu Sinarfakta.com- Sekitar delapan perwakilan mahasiswa, petani, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Bengkulu Bersatu Melawan mengadakan Audensi Bersama DPRD Provinsi Bengkulu. audiensi yang juga dihadiri Beberapa perwakilan BPN, DPMPTSP, Dinas LHK, Dinas TPHP, dan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Senin (10/10).
Audiensi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB hingga 17.30 WIB tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP, MM, Waka Komisi II, Suimi Fales, SH, MH dan anggota lainnya yakni Raharjo Sudiro, S.Sos, Ir. Muharamin, Irwan Eriadi, SE, M.Si, Sri Rezeki, SH, dan Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH.”Dalam audiensi tadi, aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat dan mahasiswa bervariasi. Bahkan terdapat banyak masalah yang berhasil diinventarisasi dan menjadi atensi bagi kita. Setidaknya terdapat delapan masalah prioritas, termasuk soal Bahan Bakar Minyak (BBM) dan integritas Polri yang menjadi kewenangan pusat,” ungkap Jonaidi.
Kemudian, lanjut Jonaidi, masalah lainnya seperti Terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan. Mulai dari yang habis masa berlaku, belum Diperpanjang HGU, pembebasan lahan yang belum selesai Dilaksanakan bahkan masyarakat tidak menerima ganti rugi sampai dengan saat ini, serta perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap hak-hak masyarakat atau petani.
“Selain itu ada juga HGU yang masuk kawasan hutan, dan ini terang saja melanggar peraturan yang ada. Termasuk juga masyarakat yang diamankan aparat kepolisian terkait polemik lahan. Tercatat persoalan HGU ini ada pada beberapa perusahaan, diantaranya PT. DDP, PDU, Agri Andalas, BRS, RA,” beber Jonaidi.
Lebih Jauh dikatakannya, begitu juga dengan persoalan PLTU Teluk Sepang dan aset pemerintah Yangberupa infrastruktur jalan yang berada diatas lahan milik PT. Pelindo Regional II Bengkulu.
“Kita pastikan aspirasi ini Akan ditindak lanjuti segera, dan tentunya sesuai dengan kewenangan kita Miliki berdasarkan konstitusi,” Dan Perundang-undangan Yang Berlaku ujar Jonaidi Sp ***