Problem Solving Kepolisian, Kasus Pencurian Diselesaikan Secara Kekeluargaan

0

BENGKULU TENGAH SINARFAKTA COM – Sinergi bersama Pemerintah Desa Penanding dan Desa Dusun Baru II serta Kepala Dusun II Desa Durian Demang,Personel Polsek Karang Tinggi Briptu Ade Marco S, pada Sabtu (05/11) malam tadi menggelar kegiatan mediasi terhadap permasalahan ditengah masyarakat.
Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH,dalam keterangan tertulisnya menyebutkan mediasi melalui program problem solving yang menghadirkan kepolisian sebagai pemecah permasalahan ditengah warga digelar terkait adanya perkara pencurian tandan buah sawit (tbs) milik Saudara Nawawi yang terjadi di Logor Desa Penanding.
Berlangsung secara kekeluargaan, kegiatan mediasi yang juga dihadiri pihak pelaku DS (35) ini alhamdulillah berhasil menyatukan kata sepakat damai kedua belah pihak yang kemudian dituangkan dalam surat perjanjian tertulis sambung sembari menegaskan program problem solving kepolisian selaras dengan kebijakan Restorasi Justice yang digaungkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Diakhir kegiatan mediasi, Briptu Ade juga menyampaikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif pungkasnya.[tb]

Leave A Reply

Your email address will not be published.