Sebagai Rujukan Wilayah Sumbagsel, Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Bengkulu Harusnya Dikelola Kemenkes RI

0

 

Sinarfakta.com-Sebagai rumah sakit jiwa rujukan wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang melayani kesehatan jiwa masyarakat dari Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung khususnya Provinsi Bengkulu, sudah seharusnya Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, dikelola oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui lembaga yang membidangi. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Karena Pemprov Bengkulu sendiri memiliki keterbatas, salah satunya dalam hal keuangan.

Hal tersebut kembali disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai membuka Survei Simulasi Akreditasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, di Aula Ratu Samban RSKJ Soeprapto Bengkulu, Senin (07/11).

Di mana sebelumnya usulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu kepada Kemenkes RI ini telah beberapa kali disampaikan. Terakhir pada kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI ke Provinsi Bengkulu pada 10 September 2022 yang lalu.

“Tetap saya sampaikan kepada tim surveior KARS terkait dengan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ini, karena sekali lagi ini dikelola oleh pejabat eselon III di bawah Pemprov Bengkulu. Padahal RSJK ini menjadi RS rujukan penanganan jiwa untuk wilayah/ regional Sumbagsel,” papar Gubernur Rohidin.

 

 

 

foto;[ft-d0c]

”Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, dengan cakupan hanya dikelola eselon III serta kondisi fiskal dan finansial Pemprov Bengkulu yang terbatas, maka tentu sebaiknya RSKJ Soeprapto Bengkulu dikelola Kemenkes RI.

“Sehingga nanti wajar kalau RSKJ Soeprapto berada di Bengkulu dan tentu melayani pasien dari provinsi-provinsi tetangga. Dan kondisi saat ini menurut saya tidak pas dengan fungsi dan tanggung jawab itu,” imbuhnya.

Sementara itu terkait Survei Simulasi Akreditasi KARS kepada RSKJ Soeprapto Bengkulu, Gubernur Rohidin meminta manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu mempersiapkan segala kebutuhan dalam pelaksanaan simulasi survei, yang pada Desember 2022 mendatang akan dilakukan survei sesungguhnya.

“Jadi saya meminta ke jajaran manajemen RSKJ Soeprapto Bengkulu melakukan persiapan yang baik terkait data dan informasi, agar potret akreditasinya itu betul-betul mendapatkan potret yang benar, sehingga bisa menjadi bahan evaluasi terkait optimalisasi pelayanan di RSKJ ini,” pungkasnya.

Direktur RSKJ Soeprapto Bengkulu Herry Permana mengatakan, terkait pengusulan pengelolaan RSKJ Soeprapto Bengkulu ke Kemenkes RI, pihaknya saat ini terus merampungkan pemberkasan.

“Dari kami berkas pengusulan sebagian sudah kami ajukan, baik ke Kemenkes RI maupun kemarin saat ada kunjungan Komisi IX DPR RI, juga sudah kita ajukan semuanya,” ujarnya.

Sementara itu terkait pelaksanaan survei oleh Tim Surveior KARS, dipastikan Herry Permana pihaknya siap memberi data dan informasi yang dibutuhkan nantinya.

Tampak hadir dalam kesempatan itu Ketua Tim Surveior KARS Rusmini M.A.R.S beserta tim, yang akan melakukan simulasi survei akreditasi selama 3 hari ke depan.[ft-]

Leave A Reply

Your email address will not be published.