Kadis DIKBUD Bengkulu Selatan NOPIANTO Angkat Bicara Terkait pemberitaan Adanya Oknum Pejabat Diknas Menerima fee dari Seluruh Kepala Sekolah
BENGKULU SELATAN SINARFAKTA.COM– Terkait Beredar pemberitaan perihal adanya salah satu oknum pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bengkulu Selatan (BS), menerima fee dari seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) baik SD maupun SMP yang mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022,Ditengah Maraknya Simpang -Siur Berita Salah Satu Oknum Pejabat Diknas di dunia maya Selasa[8/11/2022].
”Dalam pemberitaan tersebut, salah satu Kepala Sekolah SDN 114 Lihinudin mengungkapkan bahwa dirinya bersama seluruh Kepala Sekolah yang menerima DAK, berdasarkan kesepakatan bersama, memberikan setoran fee 6 % ke salah seorang oknum pejabat Dikbud.
Namun demikian, saat mencoba mengkonfirmasi pemberitaan tersebut. Lihinudin mengungkapkan tidak benar adanya setoran tersebut. saat dikonfirmasi via seluler, Selasa[08/11/2022].
”Ketika Di Konfirmasi Awak Media Sinarfakta.com Via WhatsApp Kepala Diknas Novianto mengungkapkan pihaknya tidak ada meminta ataupun mengarahkan pihak sekolah yang menerima DAK untuk melakukan setoran ataupun memberikan fee.Kepada pihak Diknas
“Tidak ada yang namanya setoran atau fee tersebut. Semua pekerjaan sudah sesuai prosedur, dengan mekanisme yang ada dan seluruhnya diserahkan kepihak sekolah,” Swakelola Sepenuh nya Ada Di Pihak Sekolah itu Sendiri imbuh Nopianto.[ft]]