Selaraskan Regulasi, BLUD DPD RI Gelar Dialog Terkait Ranperda dan Perda

0

Sinarfakta.com-Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka secara resmi Dialog Dengan Tema Kewenangan Pemerintah Daerah di Sektor Pertambangan, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Pasca Undang-Undang Cipta Karya Serta Implikasinya Terhadap Pembentukan Perda, Jumat (11/11/2022).

Dialog ini diselenggarakan Dalam Rangka Kunjungan Kerja Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI ke Provinsi Bengkulu.

Dijelaskan Sekda Hamka Sabri bahwa kunjungan BLUD DPR RI ini guna memantau dan mengevaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) juga peraturan daerah (Perda) di pemerintah provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota. Hal ini terkait dengan peraturan daerah tentang cipta kerja, di mana undang – undangan juga menyangkut kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup, yang saat ini menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu.

 

Kunjungan Kerja Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI ke Provinsi Bengkulu.foto;[istimewah/doc]

“Dengan dialog ini akan memperoleh masukan dan pandangan berharga dari peserta dialog Pemerintah daerah provinsi Bengkulu dan kabupaten/kota atas peraturan pusat dan daerah terkait peraturan perundangan di sektor kehutanan, pertambangan dan lingkungan hidup pasca undang-undang cipta kerja,” jelas Hamka Sabri.

Kegiatan dialog ini dihadiri Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Bengkulu, Ahmad Kanedi, juga anggota DPD RI yang merupakan Badan Legislasi Urusan Daerah (BLUD) DPD RI.

Anggota DPD RI Ahmad Kanedi sendiri berharap ada sinergi serta komunikasi yang baik antara daerah dan pusat, khususnya yang berkaitan dengan regulasi daerah. Hal ini agar regulasi tersebut dapat sejalan dengan regulasi di pusat. Untuk itu BLUD DPD RI menjadi wadah serta jembatan bagi pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Ini satu hal yang menggembirakan, terus terang saya sangat bangga, karena anggota dewan pun full hadir di sini, dari Papua juga ada, dari Ambon juga ada, BLUD mempunyai program melakukan komunikasi kelembagaan ke daerah,” jelas Ahmad Kanedi.[ft]

Leave A Reply

Your email address will not be published.