5 Imbauan Kamtibmas Polsek Gading Cempaka

0

 

Bengkulu Sinarfakta.com– Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menyampaikan 5 imbauan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K, menyampaikan, imbauan Kamtibmas bertujuan mengingatkan agar masyarakat memahami, mengetahui dan mencegah tindak pidana, serta berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan bekerjasama dengan Kepolisian apabila mengetahui tindak pidana.

Adapun, 5 imbauan tersebut yakni:

1. Kejahatan senantiasa mengintai kelengahan kita, pastikan rumah, kendaraan dan harta benda anda dalam keadaan aman

2. Lindungi dan awasi keluarga anda dari bahaya narkoba dan paham radikalisme

3. Tingkatkan Siskamling dilingkungan masing-masing, guna mencegah kejahatan dan menjaga keamanan bersama

4. Efektifkan kembali 1×24 jam tamu wajib lapor, catat dan datalah tamu/penghuni kontrakan dilingkungan masing-masing

5. Apabila ada informasi ataupun kejadian gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, segera informasikan kepada aparat setempat[**]

Leave A Reply

Your email address will not be published.