BWS Melarang Menanam Sawit Di Tanggul Irigasi

0

 

Mukomuko Sinarfakta.com – Balai Wilayah Sumatra, melalui Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Selasa (28/2/23) meninjau lokasi irigasi yang baru siap di bangun di Desa Rawa Mulya Kecamatan XIV koto. pasalnya tanggul tersebut di tanami pohon sawit.

Hal tersebut di sampaikan kepala UPTD Debiriadi S,A,P karena tanggul kurang lebih 100 meter tersebut, di tanami sawit oleh warga setempat, karena kami tidak tau yang menanam siapa, maka kami berkordinasi sama bapak kepala Desa Rawa Mulya siapa yang mempunyai lahan tersebut, menyampaikan suruh memindah atau mencabut tanaman kelapa sawit tersebut.

” Karena peraturan dari kementrian pusat, bahwa tanaman tersebut minimal jarahnya dari tanggul irigasi 15 meter baru bisa menanam kelapa sawit maupun lainya.

Lanjut Debi, apa bila kami sudah tau orang yang menanam sawit di tanggul tersebut, maka kami akan menyurati beliau supaya tidak menanam sawit di tanggul irigasi, kalau tidak di hiraukan dari surat tersebut, maka kami pihak dari BWS akan mengajak Babinkamtifmas, Babinsa, Camat dan kepala Desa setempat untuk membongkar tanaman tersebut,” ujar Debi. (Nt 35)

Leave A Reply

Your email address will not be published.