Pro-Contra   Terbitnya Perbup Tentang Penyebar Luasan Informasi Kabupaten Mukomuko.

0

Mukomuko Sinarfakta.com– Terkait Pro-contra dengan  Terbitnya  peraturan Bupati kabupaten mukomuko Tentang Penyebar Luasan Informasi  kabupaten mukomuko  No 2 Tahun 2023  Pasal 15 Ayat 3 tentang poin A;Terdaftar Dan terverifikasi Dewan pers ,Sedangkan dipasal 25 Media lokal wajib  Memenuhi Persyaratan itu Minimal 5 Tahun sejak perbup itu di undangkan.  kerjasama Publikasi   Terkait Dari Tim Verifikasi dari dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Bahwa media  Sinarfakta.com-lolos verifikasi  Seperti yang terterah didalam list rabu [22/3/20].

”Media sinarfakta.com Sudah ada daftar Lisnya  Bahwa media kami di terimah/lolos Verifikasi  kerjasama di kominfo Mukomuko  Tapi seiring Waktu Berjalan  Media sinarfakta.com sudah tidak ada lagi namanya, di list Media media  yang lolos verifikasi secara otomatis tidak bisa Bekerjasama Dengan Kominfo ,Dan mirisnya lagi Kabiro Sala satu  media online. di keluarkan dari grub  info kominfo kabupaten  mukomuko  yang kami Pertanyakan kalau memang seandainya media Sinarfakta.com tidak lolos Verifikasi  kenapa media namanya ada di list ,Memang media sinarfakta.com ,lagi menunggu proses tayang  /?dan  apa kesalahan fatal sampai sampai di keluarkan dari Grub Ungkap pimpinan media SF.

 

 

List media.[istimewah]

”Saat di Komfirmasi Melalui via telpon dengan Kabid  Informasi dan komunikasi Publik [IKP] dinas kominfo Kabupaten Mukomuko Priyurni ,SPd  terkait  Tentang list  Yang ada  Bahwa itu list Pertama Dari Kominfo sedangkan kami ada 2 tim ,  yang bekerja  dan terkait    dengan list priyurni  kami tidak pernah membagikan Lis itu , Terkait permasalahan di keluarkan dari Grub Info kominfo Kabupaten Mukomuko Karena yang mana tergabung di grub  Harus memenuhi Aturan grub mohon jangan mengunakan bahasa kasar ,menghakimi , Memprovokasi dan memancing keributan akan di keluarkan dari GRUB  pungkas priyunir SPd,[pitra].

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.