Penghapusan Tenaga Honorer Nopember,Menpan RB; Masih Cari Solusi

0

JAKARTA -Sinarfakta.com– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) masih melakukan pembahasan terkait penyelesaian tenaga honorer yang rencananya dihapuskan pada Novem
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi intens dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Terkait skenario honorer atau non ASN, kami masih mencari alternatif terbaik untuk berdiskusi dengan asosiasi bupati, walikota, dan gubernur. Sampai saat ini, kita masih terus koordinasi,” ujar Menpan RB Abdullah Azwar Anas kepada wartawan di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (23/5/2023).
Menurutnya, penyelesaian tenaga honorer sebanyak 2,4 juta orang harus dilakukan secara hati – hati dan komprehensif. Kemenpan RB pun berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengurai masalah tenaga non-ASN. Kolaborasi bersama dilakukan untuk memastikan keputusan yang diambil tetap memperhitungkan berbagai aspek.
Selain itu, nantinya kementerian/lembaga (k/l) dan pemerintah daerah (pemda) tidak boleh mengangkat tenaga honorer setelah November 2023 mendatang[rlis/ sumber/ocefinansi].

Leave A Reply

Your email address will not be published.