MenpanRB ;Tidak Bisa Untuk Melakukan Pengangkatan Honorer Menjadi ASN PPPK Secara massal

0

Jakarta Sinarfakta.com-  awal bulan september Tahun 2023, nampaknya Bahkan menjadi momen tamparan keras bagi nasib tenaga honorer meski saat ini masih menjadi isu dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Sudah pasti mereka merasa dag dig dug alias khawatir apakah akan diangkat menjadi ASN atau justru malah dihapus dari daftar pegawai Honorer

Kabar terbaru kali ini beredar bahwa keputusan MenpanRB menolak untuk melakukan pengangkatan honorer menjadi ASN PPPK secara massal.

Sementara  itu beberapa waktu lalu, telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 49 tahun 2023 yang menyebutkan bahwa semua tenaga non-ASN atau honorer akan dihapuskan mulai tanggal 28 November 2023.

 

Kabar tersebut membuat banyak honorer merasa khawatir dan cemas akan nasib mereka kedepan terlebih di tahun 2023.

Padahal sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) telah memberikan keterangan bahwa pemerintah tidak akan melakukan PHK massal pada honorer.
Menurutnya, tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Meskipun demikian, MenpanRB tidak bisa mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN PPPK karena alasan anggaran negara yang masih sulit.

Sebagai solusi, MenpanRB memberikan opsi pengangkatan honorer menjadi ASN secara bertahap dan sesuai prioritas, dengan skala prioritas pada bidang pendidikan dan kesehatan

Menurutnya, tenaga honorer sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk sektor pendidikan dan kesehatan.

Meskipun demikian, MenpanRB tidak bisa mengangkat semua tenaga honorer menjadi ASN PPPK karena alasan anggaran negara yang masih sulit.

Sebagai solusi, MenpanRB memberikan opsi pengangkatan honorer menjadi ASN secara bertahap dan sesuai prioritas, dengan skala prioritas pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Untuk tenaga honorer di luar kedua bidang tersebut, masih tersedia 1 juta formasi yang diajukan untuk formasi PPPK 2024 nanti.

Honorer juga bisa memeriksa apakah namanya masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai kesempatan terakhir menjadi ASN. Meski belum semua honorer bisa diangkat menjadi ASN, pemerintah dan DPR RI tetap berjuang untuk memperbaiki nasib para honorer.
Adanya informasi ini diharapkan tidak perlu khawatir dan cemas, karena ada celah kesempatan bagi tenaga honorer dalam mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan lebih baik lagi.Untuk tenaga honorer di luar kedua bidang tersebut, masih tersedia 1 juta formasi yang diajukan untuk formasi PPPK 2024 nanti.

Demikian sekilas informasi dari kami mengenai MENPAN RB: Mohon maaf tidak bisa angkat semua Honorer menjadi ASN (?), semoga bermanfaat.[rilis/sumber unews]

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

8

Leave A Reply

Your email address will not be published.