31 Polisi RW Disebar di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kapolresta: Problem Solving di Masyarakat

0

Bengkulu Sinarfakta.com– 31 petugas kepolisian dari Polresta Bengkulu akan disebar di setiap RW yang ada di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Mereka disebut polisi RW. Setiap RW akan mendapatkan 1 polisi. Polresta Bengkulu menyebarkan petugas untuk setiap RW di Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Aris Sulistyono S.H., M.H mengatakan polisi RW ini akan bertugas untuk mengatasi permasalahan sosial di setiap RW.

Petugas diharapkan bisa menjadi pencari solusi (problem solving) dari semua permasalahan yang dialami warga.

“Baik masalah sosial, atau masalah kamtibmas yang dialami masyarakat,” kata Kombes Pol Aris Sulistyono S.H., M.H, Senin (29/5/23)

Saat ini, Polresta Bengkulu tengah melakukan sosialiasi terhadap aparatur pemerintahan dan Kecamatan Muara Bangkahulu dan kepada Pemkot Bengkulu. Sejauh ini, polisi RW disambut baik pihak Pemkot Bengkulu.

“Petugas yang disebar tentu kita harapkan mampu melaksanakan tugasnya dengan optimal, menjadi pemecah masalah di tengah masyarakat,” ujar Kapolresta Bengkulu.

Salah satu contoh kerja polisi RW adalah mendamaikan warga yang tengah berselisih. Seperti yang terjadi pada di Jalan Jambu, Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Saat itu, ada 2 warga yang tengah berselisih. Polisi RW kemudian memediasi 2 warga ini bersama perangkat kelurahan, sehingga perselisihan ini bisa berakhir damai.[TBNews/doc]

Leave A Reply

Your email address will not be published.