Polsek Kotapadang Himbau Warga Tak Bawa Sajam dan Tertib Lantas

Bengkulu Sinarfakta.com – Tingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang tetap kondusif, Personel Polsek Kotapadang Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kemarin Minggu (25/06) menggelar kegiatan penyampaian himbauan.

Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon, SH, S.IK, MH, melalui Kasi Humas IPTU Sinar Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan kegiatan diisi dengan penyampaian himbauan berupa larangan membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (tajam) serta tertib saat berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Mengambil lokasi di Jalan lintas penghubung menuju arah Padang Ulak Tanding (PUT), kegiatan ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan kehadiran kepolisian ditengah masyarakat sambungnya.

Terpisah, Kapolsek Kotapadang IPTU Mansyur Daud Manalu, SH, mengungkapkan kegiatan penyampaian himbauan digelar pihaknya secara rutin dengan menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menjaga situasi yang tetap kondusif minimal dengan segera memberi bantuan informasi apabila terdapat hal yang dinilai dapat menjadi gangguan.[izwandi/sumber /tbnews/]

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.